Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Polri Tangkap Muhammad Kece

- 25 Agustus 2021, 13:05 WIB
YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri di Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021 atas tuduhan penistaan agama.
YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri di Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021 atas tuduhan penistaan agama. /tangkapan layar/PMJ News/Dok. PMJ News

MAPAY BANDUNG - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kece hingga kini memasuki babak baru.

Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece di wilayah Bali.

"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andriyanto seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: MUI Angkat Bicara Soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Begini Katanya

Agus mengatakan Muhammad Kece ditangkap di Bali dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Agus.

Baca Juga: Sinopsis Film Deepwater Horizon: Aksi Mark Wahlberg di Tengah Ledakan Pengeboran Minyak

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Baca Juga: Apes ! Warga Bandung Ini Dapat 5 Jahitan di Tangan Gara-Gara Layang-Layang, Begini Ceritanya

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x