MAPAY BANDUNG - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kece hingga kini memasuki babak baru.
Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece di wilayah Bali.
"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andriyanto seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari ANTARA.
Baca Juga: MUI Angkat Bicara Soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Begini Katanya
Agus mengatakan Muhammad Kece ditangkap di Bali dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Agus.
Baca Juga: Sinopsis Film Deepwater Horizon: Aksi Mark Wahlberg di Tengah Ledakan Pengeboran Minyak
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.
Baca Juga: Apes ! Warga Bandung Ini Dapat 5 Jahitan di Tangan Gara-Gara Layang-Layang, Begini Ceritanya