MAPAY BANDUNG - Usulan amandemen Undang-undang Dasar (UUD 1945) kembali menguat.
Usulan ini disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Perlu diketahui usulan amandemen UUD 1945 ini menimbulkan polemik baik di masyarakat maupun di sejumlah lembaga negara.
Ketua Fraksi Partai Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Idris Laena menilai amandemen UUD 1945 tidak mendesak untuk dilakukan.
Baca Juga: Segera Lakukan Hal Ini ! Agar Rumah Anda Terhindar dari Santet dan Guna-Guna
Hal ini lantaran menurutnya Indonesia tengah berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Fraksi Golkar berpendapat tidak mendesak dilakukan amandemen UUD NRI 1945. Pemerintah saat ini sedang fokus mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Idris seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari ANTARA.
Baca Juga: Sinopsis Film Logan Lucky, Perampokan Brankas Ruang Bawah Tanah di Bioskop Spesial TransTV
Dirinya menilai lebih baik MPR fokus membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 ketimbang melakukan amandemen UUD NRI 1945.
Baca Juga: VIRAL ! Gorong-Gorong di Kota Bandung Jadi Hunian Warga, Begini Respons Pemkot