MAPAY BANDUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengeluarkan surat Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, Senin 23 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut tertulis jadwal pelaksanaan Tes SKD CPNS yang bakal dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Sementara khusus untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam surat tersebut tertera aturan dan syarat bagi peserta tes SKD CPNS dan Kompetensi PPPK NonGuru. Syarat pelaksanaan tes SKD CPNS sebagai berikut:
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test
antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang
pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
(double masker);
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;