Muhammad Kece Diduga Menista Agama, Anggota DPR: Polisi Perlu Menindak Tegas

- 23 Agustus 2021, 12:44 WIB
Inilah profil, biodata, dan agama Muhammad Kece, seorang Youtuber murtad yang diduga melakukan penistaan agama Islam.
Inilah profil, biodata, dan agama Muhammad Kece, seorang Youtuber murtad yang diduga melakukan penistaan agama Islam. /Layar Tangkap YouTube Muhammad Kece



MAPAY BANDUNG - Nama Youtuber Muhammad Kece baru-baru ini membuat heboh media sosial.

Pasalnya, konten yang dia buat di Youtube, diduga bernada penistaan terhadap agama Islam.

Kontennya juga dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait konten YouTube Muhammad Kece. 

Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Presiden Jokowi Beri Sinyal Begini

Menurutnya langkah tegas seperti ini diperlukan agar bisa menghindari gesekan antar umat beragama di Indonesia.

"Jika menurut ahli agama, hukum pidana dan ahli dari disiplin terkait lainnya postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana, maka PPP meminta Polri agar meningkatkannya menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukumnya," imbau Politisi dari Fraksi PPP itu dikutip MapayBandung.com dari laman resmi DPR, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Biodata dan Profil Singkat Iang Darmawan, Aktor Senior yang Bermain di FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka

Arsul berpendapat bahwa adanya penodaan atau penyataan dengan nada yang tidak baik seperti ini dapat memprovokasi umat Islam.

"Pernyataan Youtuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam," ungkap Arsul.

Sehingga dia pun meminta seluruh masyarakat terutama umat Islam untuk tidak terprovokasi.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Yuk Daftar Vaksinasi Massal di Masjid Terapung Al-Jabbar Melalui Link Berikut

Terkait kasus ini ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Terhadap provokasi seperti itu sendiri, PPP meminta agar elemen-elemen umat Islam untuk tidak melakukan reaksi yang bersifat fisik yang mengundang kerumunan orang dan menyebabkan protokol kesehatan tidak dipatuhi," pungkasnya.***(David Wardana/JOB Training)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah