Waspada! Kominfo Bagikan 5 Tips untuk Mengenali Modus Penipuan Online

- 20 Agustus 2021, 15:54 WIB
ILUSTRASI peretas atau hacker.*
ILUSTRASI peretas atau hacker.* /PRFMNEWS

Sementara di Indonesia sendiri, lanjut Semuel, biasanya pelaku akan meminta calon korban untuk pembayaran pajaknya dikirim terlebih dahulu.

“Money mule ini biasanya ditanyakan pelaku dengan calon korban, maukah dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu. Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini. Jadi, ini juga marak dan perlu kita waaspadai,” tegasnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo itu menyebutkan modus kelima yaitu social engineering.

Ia menegaskan modus ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi penipuan online.

“Jadi social engineering ini, pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki. Pelaku mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami behavior targetnya. Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah