Vaksin Moderna Untuk Nakes dan Publik Tertentu, Ini Penjelasan Kemenkes

- 15 Agustus 2021, 09:15 WIB
Vaksin Moderna diberikan pada nakes dan publik tertentu.
Vaksin Moderna diberikan pada nakes dan publik tertentu. /Antara Foto/Irwansyah Putra./

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 8 juta dosis vaksin Moderna dari Covax Facility telah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu.

Rencananya, dosis vaksin Moderna tersebut akan digunakan untuk vaksinasi ketiga bagi para tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga penunjang kesehatan.

Dikutip dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Sabtu 14 Agustus 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan jika nakes memang memiliki risiko tinggi terpapar dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Jabar Hari Ini, Kasus Sembuh Lebih Tinggi Dibandingkan Kasus Baru Virus Corona

Baca Juga: Tujuan Ganjil Genap di Kota Bandung Diungkap Sekda: Untuk Pengendalian Mobilitas Warga

"Bahwa penambahan dosis ketiga ini karena risiko yang lebih tinggi pada tenaga kesehatan," jelas Siti.

Siti menerangkan, kebijakan ini juga merupakan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI.

"Kemudian ITAGI memberikan rekomendasi untuk pemberian dosis ketiga kepada nakes," sambungnya.

Siti menjelaskan, interval pemberian vaksin dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua.

"Itu bisa diberikan tiga bulan setelah dua kali dosis," ungkapnya.

Baca Juga: Tega! Gara-Gara Kesal Sering Diejek Jomblo, Pria di Blitar Bunuh Temannya

Vaksin Moderna, juga nantinya akan diberikan kepada orang yang belum mendapatkan vaksin sebelumnya, ibu hamil, dan masyarakat rentan yang memiliki komorbid.

Dalam penjelasan dalam video yang diunggah kanal YouTube Kemenkes RI, pemberian vaksin moderna juga dijelaskan dapat diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 4 minggu untuk pengguna vaksin baru.

Prioritas ibu hamil yang berada di daerah risiko tinggi, vaksinasi sendiri sudah dimulai per 2 Agustus 2021 lalu.

Adapun vaksin selain Moderna, Pfizer dan Sinovac juga merupakan vaksin yang direkomendasikan.

Satu Dosis vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sedangkan dosis kedua, akan diberikan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah