Tega! Gara-Gara Kesal Sering Diejek Jomblo, Pria di Blitar Bunuh Temannya

- 15 Agustus 2021, 04:22 WIB
 Petugas Polres Blitar, Jawa Timur, menginterogasi pelaku pembunuhan rekannya yang juga sesama nelayan di Blitar. ANTARA Jatim/ HO-Humas Polres Blitar
Petugas Polres Blitar, Jawa Timur, menginterogasi pelaku pembunuhan rekannya yang juga sesama nelayan di Blitar. ANTARA Jatim/ HO-Humas Polres Blitar /

Kondisi itulah yang juga menjadi pendorong pelaku menganiaya korban sampai meninggal.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Blitar, Jumat 13 Agustus.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Aparat juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Banyuwangi, dan keluarga segera mengurus untuk dipulangkan dan segera dimakamkan.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x