MAPAY BANDUNG - Belakangan ini, tayangan acara pernikahan artis yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi menjadi fenomena tak terhindarkan.
Meski sudah beberapa kali Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menindak stasiun televisi yang menyiarkan rangkaian acara pernikahan artis, namun program tersebut tetap saja ada.
Terbaru, publik dibuat heboh oleh tayangan pra pernikahan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan ANTV dengan durasi yang sangat tidak wajar, yakni selama 7 jam.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Ini Link Streaming Norwich City vs Liverpool, Live di SCTV dan Mola TV
Ketua KPI Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait acara pra pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Surat rekomendasi teguran juga telah dilayangkan ke KPI Pusat.
Sebelum itu, Adiyana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan dari masyarakat tentang acara siaran televisi.
Sebanyak 9 di antaranya masyarakat Jabar protes tentang acara pernikahan artis yang ditayangkan live di televisi.
Sembilan surat yang dilayangkan KPID Jabar tersebut berisi program acara televisi yang terbukti melanggar etika penyiaran.