"Mari jalankan bersama seluruh aturan PPKM Level 4 ini juga prokes secara serius dan disiplin yang tinggi," kata dia.
"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM Level 4 di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tukas Pemprov.
View this post on Instagram
***