Kebijakan PPKM Darurat Buat Jumlah Penumpang Kereta Api dan Pesawat Anjlok

- 27 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /Foto: Instagram @keretaapikita/

MAPAY BANDUNG - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 membuat jumlah penumpang perjalanan udara dan darat via kereta api anjlok.

Pada periode 3-15 Juli 2021, penumpang kereta api turun hingga 79 persen dibanding periode Juli 2021.

Pada rentang waktu tersebut, jumlah penumpang kereta api jarak jauh dan lokal tercatat hanya ada 18.514 penumpang per harinya.

Jumlah itu kalah jauh dibanding Juni 2021 yang setiap harinya keberangkatan kereta api membawa 86.514 penumpang.

"KAI mendukung pembatasan mobilisasi di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak," ungkap Vice President KAI, Joni Martinus, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Diperiksa KPK Hari Ini

Menurut dia, penurunan penumpang terjadi karena KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta hingga 40 persen.

Rata-rata perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal selama PPKM Darurat dan Level 4 hanya 208 atau turun dari Juni yang sebanyak 348 pergerakan per hari.

Tak berbeda dengan KAI, PT Angkasa Pura I (Persero) juga mencatat penumpang pesawat di 15 bandara yang dikelola perseroan selama periode 3 hingga 25 Juli hanya sebesesar 600.897 orang.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x