PPKM Diperpanjang, Luhut: Ayo Rapatkan Barisan untuk Atasi Varian Delta Ini

- 26 Juli 2021, 07:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Dok. Kemenko Marinves/Biro Komunikasi

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang! Ini Daftar Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 4

Luhut melanjutkan, penetapan PPKM Level 3 dan Level 4 di tiap kabupaten/kota ini dikaji berdasarkan tiga indikator utama, yaitu laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan WHO, dan kondisi sosioekonomi masyarakat.

“Presiden menekankan betul yang terakhir ini, yaitu kondisi sosioekonomi masyarakat. Jadi kita membuat tiga indikator itu menjadi barometer kita,” ucapnya.

Ketentuan mengenai PPKM Level 3 dan Level 4 ini dituangkan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Luhut pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua pihak.

“Pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya, industri yang tidak memenuhi ketentuan kami akan peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi. Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan, karena ini dari kita untuk kita dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah