Beredar Seruan Unjuk Rasa Lanjutan Tolak PPKM, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Klaster Baru Covid-19

- 23 Juli 2021, 14:05 WIB
Beredar Seruan Unjuk Rasa Lanjutan Tolak PPKM, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Klaster Baru
Beredar Seruan Unjuk Rasa Lanjutan Tolak PPKM, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Klaster Baru /Dok PRFM.

Yusri menegaskan, jika masyarakat ingin menyuarakan pendapat terkait dengan PPKM Darurat maka dapat mengunjungi instansi pemerintah termasuk dengan Polda Metro Jaya.

Kemudian menyampaikan ke pihak terkait dengan jumlah massa yang terbatas.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat, bisa datang langsung ke Polda Metro Jaya atau instansi lain. Secara bijaklah jika ingin menyuarakan pendapat, ini untuk menghindari kerumunan," katanya. 

Baca Juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dari Satgas Covid-19 Jika Aturan PPKM Ingin Dilonggarkan

"Seperti yang kemarin dari teman-teman ojek online, sama kita komunikasikan mereka datang dan omongkan semua baik-baik. Tidak usah datang, menimbulkan kerumunan," tuturnya.

PPKM Level 3-4 merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat yang telah berakhir pada 20 Juli 2021 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembukaan akan dilakukan secara bertahap pada 26 Juli 2021 mendatang jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun.*

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x