APPBI Harap Pemerintah Beri Subsidi Gaji untuk Pegawai Mall, Alphonzus Widjaja: Ini Upaya Hindari PHK

- 21 Juli 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi Mall
Ilustrasi Mall /Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengharapkan, pemerintah dapat membantu para pegawai di mall yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang baru akan dibuka pada 25 Juli 2021 mendatang.

Dikutip dari ANTARA, setidaknya pemerintah dapat membantu gaji pegawai sekira 50 persen untuk langsung diberikan kepada para pekerja.

Subsidi tersebut, lanjut Alphonzus, dapat disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau melalui mekanisme lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Bantuan Beras untuk PPKM di Gedung Bulog

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ridwan Kamil Harap Tak Ada Perpanjangan Lagi Setelah Tanggal 25 Juli

Alphonzus berujar, bantuan tersebut dapat melindungi pegawai dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa saja terjadi ketika mall belum dapat direlaksasi dari kebijakan PPKM.

"Kami berharap pemerintah bisa membantu subsidi gaji pegawai sebesar kurang lebih 50 persen. Subsidi ini tidak perlu diberikan kepada pusat perbelanjaan tetapi bisa langsung diberikan kepada para pekerja melalui misalkan BPJS Ketenagakerjaan ataupun mekanisme lainnya, dalam upaya untuk menghindari terjadinya PHK," ujarnya dalam keterangan persnya hari ini, Rabu 21 Juli 2021.

Dirinya juga berharap adanya relaksasi dan subsidi soal pembatasan yang dilakukan secara ketat disejumlah pusat perbelanjaan.

Sejumlah subsidi yang diharapkannya tersebut seperti subsidi pemakaian minimum listrik dan gas, penghapusan sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta pajak atau retribusi lainnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x