Selain menerima uang tunai Rp600.000, para penerima BST akan mendapatkan bantuan beras seberat 10 Kg yang akan didistribusikan melalui Bulog dan anak perusahaannya.
Selain para penerima BST, keluarga yang tercatat sebagai peserta PKH pun akan mendapatkan bantuan beras ini.***