MAPAY BANDUNG - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khususnya untuk Pulau Jawa dan Bali hingga kini masih berlangsung.
Ekonomi merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak imbas adanya PPKM Darurat ini.
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membagikan bantuan beras kepada para pedagang kali lima yang kurang mampu secara ekonomi saat PPKM Darurat.
Baca Juga: Duh! Hari Ini Positif Corona di Indonesia Bertambah 54 Ribu Kasus, Berikut Rinciannya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi bantuan beras tersebut dilakukan agar dapat membantu meringankan beban bagi para pedagang kaki lima yang mengalami kendala atau kesulitan di masa pandemi Covid-19.
"Disamping melakukan patroli penegakan PPKM, kami juga memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada para pedagang," kata Wahyu dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 17 Juli 2021.
Selain memberikan bantuan beras, pihaknya juga ikut membantu salah satu pedagang makanan yang masih beroperasi di atas jam operasional masa PPKM Darurat dengan memborong jualannya.
"Sehingga pada batas jam operasional, belum tutup karena dagangannya belum sepenuhnya terjual. Maka, kami membantunya dengan membeli dagangannya," ujarnya.