MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengaku tengah menyukai sinetron Ikatan Cinta.
Hal itu ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd. Mahfud mengaku sejak PPKM Darurat diterapkan kesempatan dirinya untuk menonton sinetron Ikatan Cinta lebih banyak.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," akunya, Kamis 15 Juli 2021.
Namun, ia sedikit mengkritik penulis cerita sinetron Ikatan Cinta yang dinilainya tak terlalu paham hukum.
Baca Juga: PPKM Darurat, Mahfud MD Akui Jadi Senang Nonton Sinetron Ikatan Cinta
"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yag mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," kata dia.
PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
Pasalnya, hukum di Indonesia menyatakan bahwa pengakuan bahwa jika pembunuhan dilakukan oleh orang yang mengaku membunuh maka itu tidak bisa dijadikan bukti yang kuat.
Jika hal itu dilakukan maka potensi untuk "membayar" orang untuk mendekam di penjara menjadi besar.