Soal RUU Minol, Anggota DPR: Pengendalian Minol Sudah Berjalan Lama, Perlu Alternatif Lain

- 15 Juli 2021, 10:46 WIB
 Ilustrasi minuman beralkohol atau minol.
Ilustrasi minuman beralkohol atau minol. /Pixabay/Hier und jetzt endet leider meine Reise auf

Dia meneruskan jika antara pemasukan yang diterima negara dengan biaya yang harus dikeluarkan negara akibat masalah minuman beralkohol ini tidak seimbang.

Baca Juga: Usai Beri Donasi Rp1 Miliar ke Reza Arap, Doni Salmanan Kembali Bikin Heboh, Bagikan Uang Tunai ke Pengendara

Masalah yang dimaksud adalah seperti kecelakaan akibat kerusakan mental, atau misalnya kasus terkait dampak minuman beralkohol diantaranya Inggris.

Bukhori memberikan informasi bahwa sebesar dua persen dari APBN negara telah dikucurkan untuk menanggulangi akibat minuman beralkohol.

“Itu sangat besar saya kira, dan pemasukannya juga tidak tetap. Tetapi budaya mereka di Inggris juga berbeda,” jelasnya.

Meskipun begitu dia mengerti tentang hal-hal terkait minuman beralkohol yang sifatnya bisa dimengerti secara budaya, dan kegiatan ekonomis itu bisa terkendali dengan baik.

Menurutnya hal yang seperti itu perlu diberikan ruang, tetapi disaat yang bersamaan harus dipikirkan lebih lanjut lagi.

Akhirnya ada sejumlah usulan yang mengemuka seperti, pengendalian alkohol yang meliputi batas kandungan alkohol, tempat yang diperbolehkan menjual alkohol dan batas usia yang boleh mengkonsumsi alkohol. *** (David Wardana Saputra/JOB)

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah