Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi Akibat Tak Percaya Covid-19

- 12 Juli 2021, 13:51 WIB
dr Lois ditangkap polisi.
dr Lois ditangkap polisi. /instagram/dr_lois7/

MAPAY BANDUNG - Polri menyatakan pihaknya telah menangkap dr. Lois Owien akibat pernyataannya yang menyinggung soal Covid-19 di Indonesia.

Melalui akun twitter pribadinya Lois menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19 itu nyata. Selain itu, ia pun secara tegas menyebut Covid-19 bukan merupakan virus.

Atas dasar itu, Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Lois pada Minggu 11 Juli 2021, kemarin.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang menyebut dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Kota Bandung Terapkan Jam Malam Mulai Pukul 20.00 WIB, Apa Benar?

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin12 Juli 2021.

Kendati demikian, Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan pasti penangkapan dr Lois.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Lois kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” jelas Yusri.

Baca Juga: RS Mata Cicendo Bandung Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Usia 12-17 Tahun, Cek Syaratnya di Sini!

Sebagai informasi, dr Lois dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik karena menimbulkan kontroversi terkait pernyataanya mengenai Covid-19.

Mulai dari mengatakan Covid-19 bukanlah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antarobat dan lain sebagainya.

Akibat cuitannya tersebut, sejumlah kalangan baik dari dokter Tirta hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) beraksi.

Bahkan, Pitra Romadhoni juga telah melaporkan dr Lois terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x