Muhadjir: Penyaluran Bansos Dipercepat saat PPKM Darurat Jawa-Bali

- 2 Juli 2021, 15:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy. /Kemenko PMK

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.

“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya, dikutip dari laman Kemenko PMK, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Merasa Lapar Sebelum Tidur Ternyata Ada Penjelasannya, Bagaimana?

Percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujar Menko PMK.

Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada. Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, ia meminta agar dapat segera dilakukan reviu ulang penggunaan Dana Desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: AHHA PS Pati Akan Akuisisi Klub Liga 3, Persikab Jawabannya?

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah