Dinilai Bisa Kendalikan Covid-19, Komisi IX DPR RI Sambut Baik Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 2 Juli 2021, 13:38 WIB
PPKM Darurat diterapkan di 36 daerah di Jatim
PPKM Darurat diterapkan di 36 daerah di Jatim /Antara/Siswo Widodo

MAPAY BANDUNG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menyambut baik kebijakan pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat yang berlaku se-Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 ini dinilainya bisa menekan penularan Covid-19.

Ia menyebut kebijakan tegas pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia harus dilakukan guna mengakhiri pandemi virus corona.

Baca Juga: Kabar Duka, Dalang Ki Manteb Sudharsono Wafat

"Dan tentunya kebijakan ini harus kita sambut sebagai langkah yang harus kita dukung dengan penuh untuk memastikan pengendalian covid-19 di lapangan khususnya di Jawa dan Bali ini bisa dikendalikan dengan lebih baik lagi ke depan," kata Melki saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Jumat 2 Juli 2021.

Pria yang karib disapa Melki ini pun menyebut di Indonesia kasus Covid-19 cenderung meningkat setiap harinya.

Apalagi keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 pun mulai melebihi batas rekomendasi WHO.

Baca Juga: Persib Bandung Tak Gelar Latihan Bersama Selama PPKM Darurat

Untuk itu ia berharap pemberlakuan PPKM Darurat ini diharapkan bisa berdampak baik pada penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x