MAPAY BANDUNG - Jajaran Polres Jakarta Utara (Jakut) berhasil meringkus pengemudi mobil mewah Pajero berinisial O yang menganiaya sopir truk dan memecahkan kaca di Jakarta Utara.
Polisi membawa pengemudi tersebut dari Bandara Soekarno Hatta menuju Polres Jakut untuk dimintai keterangan atas aksi sok jagoannya itu.
Saat ditangkap, tampang pengemudi Pajero ini langsung loyo di hadapan polisi.
"Kita bawa ke Polres (Jakut) dulu ya. Kita mintai keterangan dan pertanggungjawabannya,” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 28 Juni 2021.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Wisata Pangandaran Bisa Dibuka Kembali
Guruh mengatakan, pihaknya akan segera melakukan ekspose kasus tersebut.
“Nanti akan kita rilis segera,” sambungnya dengan singkat.
Sebelumnya, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial.
View this post on InstagramEditor: Rian Firmansyah
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, Dijual Rp1.327.000 Per Gram
3 Mei 2024, 09:00 WIB Pembunuh Mayat Dalam Koper Berhasil Diringkus, Polisi Dalami Motifnya
2 Mei 2024, 16:00 WIB KPID Jabar dan Jatim Sepakat Konten Youtube Perlu Diatur, Ini Alasannya
2 Mei 2024, 15:00 WIB Update Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17.000, Kamis 2 Mei 2024 Cek Selengkapnya
2 Mei 2024, 12:30 WIB POPULER HARI INI: 10 Arti Mimpi Melihat Orang Gila Menurut Tafsir
2 Mei 2024, 11:00 WIB