Eri menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Eri.***