Tak Usah Tes Antigen, Warga yang Lintasi Suramadu Cukup Bawa SIKM

- 22 Juni 2021, 18:18 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menemui ratusan warga Madura yang melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menemui ratusan warga Madura yang melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

PRFMNEWS – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menemui Ahmad Annur menemui Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ yang melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya.

Koalisi tersebut diketahui berdemo menuntut tes Antigen bagi masyarakat Madura di Suramadu dihentikan.

Menampung aspirasi para pendemo, Eri menyatakan pihaknya kini memberlakukan aturan baru yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan bagi yang hendak melintasi jembatan Suramadu.

Baca Juga: Pemkot Sediakan IGD Khusus Pasien Terindikasi Covid-19 di RSKIA Bandung

“Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Dia menjelaskan, untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.

Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan, sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.

Baca Juga: Penambahan Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Hari Ini Sentuh 13 Ribu Orang

“Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x