Muncul Klaster Covid-19 Pasca-Libur Lebaran, Satgas Minta Posko Pengendalian Covid-19 Tingkat RT

- 26 Mei 2021, 16:16 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito /dok Satgas Penanganan Covid-19

Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.

"Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Wiku.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah