Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.
"Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Wiku.***