Berikut Panduan Shalat Gerhana Bulan Super Blood Moon yang Diterbitkan Kemenag

- 26 Mei 2021, 09:02 WIB
Ilustrasi Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon
Ilustrasi Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon /Pexels/GEORGE DESIPRIS

MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan Salat Gerhana Bulan bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini.

Gerhana Bulan Total (GBT) Super Blood Moon akan terjadi pada malam ini, Rabu 26 Mei 2021 dan puncaknya pada pukul 18.16 WIB.

Disebut Super Blood Moon karena bulan akan tampak lebih besar dan berwarna merah, bulan akan tampak merah karena pembiasan cahaya matahari oleh atmosfer bumi.

Baca Juga: Malam Ini Gerhana Bulan Total, Mengapa Kita Disunahkan Gelar Salat Gerhana?

Kemenag mengimbau salat gerhana secara berjamaah di masjid atau lapangan hanya dilakukan oleh masyarakat yang berada di luar zona kuning dan hijau. Sedangkan bagi yang berada di zona merah dan oranye disarankan dilakukan di rumah masing-masing.

Berikut panduan lengkap Salat Gerhana Bulan dari Kemenag:

1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;

2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;

Baca Juga: TNI AL Tandatangani Beasiswa Pendidikan bagi 86 Anak dari Awak Kapal KRI Nanggala-402

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x