2.852 Penumpang KA Jarak Jauh Diberangkatkan Pada Hari Pertama Larangan Mudik

- 7 Mei 2021, 13:12 WIB
PT KAI memberangkatkan 2.852 penumpang jarak jauh pada hari pertama pelarangan mudik
PT KAI memberangkatkan 2.852 penumpang jarak jauh pada hari pertama pelarangan mudik /HUMAS PT KAI


MAPAY BANDUNG - Sebanyak 2.852 penumpang diberangkatkan oleh PT KAI dalam perjalanan jarak jauh untuk keperluan mendesak non mudik pada hari pertama larangan mudik, Kamis 6 Mei 2021.

Angka tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari

“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Ini Daftar KA Jarak Jauh DAOP 2 yang Tetap Beroperasi Saat Periode Mudik 6-17 Mei 2021

Rute yang paling banyak digunakan adalah KA Jarak Jauh adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.

KAI menerapkan aturan ketat dalam perjalanan jarak jauh tersebut, setidaknya KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh.

Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Baca Juga: Hanya Beberapa Jam, 610 Kendaraan Diputar Balik Keluar Kota Bandung

"Agar perjalanan aman dan nyaman, kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum tiba di stasiun. Pastikan berkas yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Perlu diketahui, pada masa peniadaan mudik Lebaran yaitu 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 19 KA Jarak Jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x