MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengeluarkan inovasi baru. Kali ini, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki menyebutkan, program tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," tuturnya, di Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Baca Juga: Larang Juara Piala Menpora Gelar Pawai, Zainudin Amali: Syukuri Saja Apa yang Didapat
Kartu nikah digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.
Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai.
Jadi, selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka berpergian.
Kartu nikah tersebut mudah ketika dibawa kemana-mana.
“Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujar Muharam.