Padahal menurut Tito, jika alasannya darurat seperti untuk pengobatan pemerintah pusat pasti memberikan izin resmi bagi Lukas Enembe untuk menuju Papua Nugini.
"Kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," sambungnya.
Mendagri pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya.
"Saya berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.***