MAPAY BANDUNG - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pagi ini sekitar pukul 08.30 WIB.
Rizieq hari ini menjalani sidang tatap muka dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.
Ini adalah agenda sidang perdana tatap muka Rizieq Shihab setelah sebelumnya agenda sidang virtual berjalan penuh drama dan tim kuasa hukum terdakwa meminta sidang digelar offline.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Pada Kasus Ini
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Suparman Nyompa akhirnya mengabulkan permintaan sidang digelar tatap muka.
Mahelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.
Berdasarkan laporan ANTARA, Rizieq Shihab tiba dengan dibawa oleh kendaraan tahanan dalam pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan serta Brimob.
Baca Juga: Sisa 3 Hari Lagi, Begini Cara Mudah Daftar Gelombang 16 Kartu Prakerja
Baca Juga: Gabriella Larasati Bernafas Lega, Pemeras Video Syur Miliknya Sudah Ditangkap Polisi
Situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.