Disabilitas di DKI Bisa Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan, Begini Cara Daftar KPDJ

- 26 Maret 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi penyandang Disabilitas
Ilustrasi penyandang Disabilitas /Pixabay/Steve Buissinne


MAPAY BANDUNG - Penyandang disabilitas di DKI Jakarta bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu per orang setiap bulannya.

Bansos diberikan dalam bentuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang cair mulai hari ini, Jumat 26 Maret 2021 melalui ATM Bank DKI Jakarta.

Pencairan hari ini menggabungkan bantuan dalam bulan Januari, Februari, dan Maret sekaligus sehingga total yang akan diterima adalah Rp900 ribu. Pencairan KPDJ dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: CAIR Hari Ini Bansos Kartu Lansia, Anak, dan Disabilitas DKI, Simak Cara Ceknya

Baca Juga: Gabriella Larasati Bernafas Lega, Pemeras Video Syur Miliknya Sudah Ditangkap Polisi

Selain mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan, peserta KPDJ juga akan mendapat manfaat lainnya seperti kemudahan dalam menggunakan fasilitas publik seperti gratis naik Transjakarta, mendapat subsidi pangan di Jakgrosir berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur, mendapat potongan harga untuk setiap pembelian kebutuhan sehari-hari, serta KPDJ dapat berfungsi sebagai kartu debit ATM Bank DKI.

Syarat Pendaftaran KPDJ
Bagi warga DKI Jakarta yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas bisa mendapat Bansos Rp300 ribu per bulan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera

2. Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta

3. Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x