MAPAY BANDUNG - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menegaskan Vaksin Gotong Royong harus diberikan secara gratis.
Apa yang dimaksud dengan Vaksin Gotong Royong? Menurut, Koordinator PMO Komunikasi Publik KPC-PEN, Arya Sinulingga, Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi inisiasi para pengusaha yang akan diberikan kepada karyawan atau buruh perusahaan secara gratis.
Arya mengatakan, vaksin tersebut tidak boleh diperjualbelikan kepada karyawan atau biayanya dibebankan pada karyawan dengan sistem pemotongan upah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Online Vaksinasi untuk Lansia
Baca Juga: Ariel NOAH Viral di Youtube dan Twitter Ungkap Alasan Vaksin Covid-19, Begini Katanya
Perusahaan swasta harus membiayai program vaksinasi tersebut dan diberikan secara gratis kepada karyawannya.
"Yang pasti, jika diberikan ke karyawan atau buruh, mereka menjadi prioritas untuk diberikan vaksinasi gratis oleh pengusaha (perusahaan)," ujar Arya dikutip dari ANTARA, Selasa 23 Februari 2021.
Selain itu ia menjelaskan, vaksin yang digunakan dalam program Vaksin Gotong Royong tidak boleh sama dengan vaksin yang digunakan pemerintah, yaitu Sinovac yang saat ini sudah dimulai vaksinasinya.