Dimulai Kemarin, Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Tahap 2 ke Berbagai Kantor dan Pasar

- 19 Februari 2021, 11:32 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden


MAPAY BANDUNG - Pemerintah siap melakukan skema jemput bola guna mengakselerasi vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk petugas atau pelayan publik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, vaksinasi tahap kedua sudah dimulai pada Rabu 17 Februari 2021 yang menyasar pedagang Pasar Tanah Abang.

Kedepannya, model vaksinasi tahap kedua ini dilakukan dengan empat tipe. Pertama dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, kedua, vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja, ketiga vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar, dan keempat membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat tersebut.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Disuntik Vaksin Pagi Tadi, Jokowi: Semua akan Divaksinasi

Baca Juga: Apa Itu Uji Klinis Vaksin Rekombinan Anhui yang Dimulai Maret 2021?

"Keempat model ini akan kita atur tegantung jenis pekerjaannya, bagaimana petugas publik itu menghadapi masyarakat dalam pekerjaan sehari-hari,” ungkap Budi dari keterangan resminya yang dikutip Mapay Bandung, Jumat 19 Februari 2021.

Ia menjelaskan kelompok masyarakat yang masuk dalam tahap kedua ini di antaranya yaitu pedagang pasar, tenaga pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, wartawan, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI-Polri.

Mereka dipilih karena kelompok masyarakat itu rentan terpapar Covid-19 karena sering berinteraksi langsung dengan masyarakat umum.

Baca Juga: Bukan Sinovac, Indonesia Kembali Uji Klinis Vaksin Corona Asal Tiongkok Mulai Maret 2021

Baca Juga: KEREN ! Sutradara Indonesia Ini Berpeluang Garap Remake Train To Busan Versi Hollywood

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x