Keluarkan Izin Edar Vaksin Buatan Biofarma, BPOM: Jangan Lupa 5 M

- 17 Februari 2021, 14:00 WIB
Penny K. Lukito dalam keterangan pers secara daring.
Penny K. Lukito dalam keterangan pers secara daring. /Twitter.com/@BPOM_RI

“Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT. Bio Farma sama kandungan dan profil khasiat serta keamanannya dengan vaksin CoronaVac yang diproduksi di Sinovac Beijing,” ungkap Penny.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Pagi Ini, Dosis Kedua 28 Hari Lagi

Kepala BPOM menambahkan, karena terdapat perbedaan tempat produksi dan perbedaan kemasan dari single dose menjadi multiple dose, maka sesuai peraturan wajib diregistrasikan untuk mendapatkan Persetujuan Izin Edar ataupun EUA.

Sebelum produk siap untuk digunakan, BPOM melakukan pengujian untuk pelulusan produk (lot release). Sampai dengan 15 Februari 2021, BPOM telah menerbitkan sertifikat lot release untuk 5 bets vaksin, masing-masing sebanyak kurang lebih 1 juta dosis.

“Dengan telah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut telah siap untuk digunakan dalam program vaksinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Penny menyatakan bahwa BPOM akan terus mengawal mutu vaksin pada jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan vaksin sebagai produk rantai dingin (cold chain product), yang memerlukan suhu penyimpanan khusus.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Anjlok, Terendah Sejak 7 Bulan Terakhir: Paling Murah Rp511 Ribu

“Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM terus mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” tegas Penny.

Selain itu, UPT BPOM di seluruh Indonesia melakukan pengawasan dan pemantauan mutu vaksin yang beredar melalui sampling dan pengujian berbasis risiko.

Sampling produk dapat dilakukan di sarana industri, distributor, instalasi farmasi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, serta sarana pelayanan kesehatan lokasi vaksinasi COVID-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x