“Alat GeNose C19 sendiri telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan No Kemenkes RI AKD 20401022883 serta ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021,” ujar Dadan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kominfo Siapkan Beasiswa S2 untuk Semua Kalangan, Simak Syaratnya di Sini
Penyediaan layanan GeNose Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan serta wujud komitmen KAI untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi umum.
Selain itu, penggunaan produk dalam negeri yang merupakan karya anak bangsa ini juga merupakan dukungan KAI pada kampanye Bangga Buatan Indonesia yang sedang digalakan pemerintah pada masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Nonton AOT Season 4 Episode 8 Sub Indo Gratis, Tayang Malam Ini Jam 01.00 WIB
“KAI mendukung penuh penggunaan GeNose Test di layanan kereta api. Tujuannya untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai di tujuan,” tutup Dadan.***