Bupati Sleman Positif Covid-19 Usai Ikut Vaksin, Kemenkes: Beliau Sudah Terpapar tapi OTG

- 22 Januari 2021, 16:57 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi  saat memberikan keterangan pers.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers. / Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden/

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini Jam 19.30 WIB: Ada Pertemuan Tak Terduga

Namun Nadia menyebut kejadian kasus positif COVID-19 Bupati Sleman walau sudah divaksin tetap dilaporkan sebagai kasus KIPI atau kejadian ikutan pascaimunisasi.

Nadia menekankan bahwa vaksinasi COVID-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan agar sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sementera suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang.

Baca Juga: Menang Straight Game, Greysia/Apriyani Sukses ke Semifinal Toyota Thailand Open 2021

Baca Juga: Update Sriwijaya Air-182 yang Jatuh: Basarnas Resmi Tutup Operasi SAR

Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster atau cacar ular juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DPT untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis.

Nadia menekankan proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan.

"Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga upaya 3M, 3T dan vaksinasi harus tetap dijalankan," kata Nadia.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x