Terkait potensi bahaya, PVMBG menyebut, Sebaran material dari hembusan abu 21 Januari 2021 masih berada di sekitar kawah/puncak G. Raung, yang merupakan Kawasan Rawan Bencana III. Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Untuk itu, PVMBG meminta masyarakat tidak beraktivitas mulai radius 2 KM dari kawah atau puncak.
“Dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada) agar masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 Km dari kawah/puncak,” tutupnya.***