Duh! Anak Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK Saat Dimintai Keterangan Soal Korupsi di Banjar

- 15 Januari 2021, 12:55 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri /Foto: PMJ News/

MAPAY BANDUNG - Salah seorang putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 12 Januari kemarin.

Romy dipanggil KPK atas statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012-2017.

Dengan mangkirnya Romy, KPK melalui Plt Juru Bicaranya Ali Fikri meminta Romy untuk segera memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Oded Kini Sudah Dinyatakan Sembuh

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajikan hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali Fikri dalam keterangannya hari ini, Jumat 15 Januari 2021 sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Ali menyebutkan, penyidik KPK sudah melayangkan dua kali panggilan kepada Romy Syahrial. Namun dia tak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan apapun.

Tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," jelas Ali.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING My Lecturer My Husband Episode 8 : Tinggalkan Arya, Inggit Pilih Tristan?

Selain kepada Romy, dalam kasus ini KPK pun turut memanggil saksi lainnya yakini mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar yakni Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah pada Kamis kemarin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x