Resmi! Pemerintah Perpanjang Larangan Masuk WNA Hingga 28 Januari 2021

- 11 Januari 2021, 14:09 WIB
WNA dilarang masuk Indonesia mulai 1 Januari 2021
WNA dilarang masuk Indonesia mulai 1 Januari 2021 /Pexels.com/

Airlangga telah menyampaikan pembatasan aktivitas ini bukan merupakan pelarangan kegiatan.

Aturan teknis tentang pembatasan aktivitas diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah