Jokowi Bolehkan Sertipikat Tanah Dijadikan Jaminan di Bank Asal dengan Perhitungan Jelas

- 5 Januari 2021, 14:19 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Istana Negara hari ini, Selasa 5 Januari 2021. Jokowi mempersilahkan warga untuk menggunakan sertipikat tanah sebagai agunan atau jaminan pinjaman ke perbankan.
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Istana Negara hari ini, Selasa 5 Januari 2021. Jokowi mempersilahkan warga untuk menggunakan sertipikat tanah sebagai agunan atau jaminan pinjaman ke perbankan. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi jika tak ada perhitungan yang baik maka bisa jadi sertipikat tanah itu bisa hilang atau berpindah tangan menjadi milik bank.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah