POPULER HARI INI: Robert Rene Alberts Dikabarkan Kembali ke Persib

7 Juni 2024, 08:30 WIB
Pelatih Persib, Robert Alberts, dan Direktur PT PBB Teddy Cahyono /Amandeep Rohimah/persib.co.id

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Artikel yang mengulas tentang eks pelatih Arema Indonesia, Robert Rene Alberts yang dikabarkan kembali ke Persib, jadi artikel populer hari ini.

Artikel tersebut jadi yang paling banyak dibaca di MapayBandung.com hari ini Jumat 7 Juni 2024.

Selain itu ada juga artikel tentang kronologi kecelakaan di Kopo Jadek sampai 6 poin penting RUU KIA, salahsatunya tentang ibu hamil dapat cuti.

Berikut rangkuman tiga artikel populer hari ini di MapayBandung.com.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Bulan Juni, Hati-hati Ketidakcocokan Asmara

1. RUMOR! Robert Rene Alberts Dikabarkan Kembali ke Persib Isi Jabatan Direktur Teknik

Robert Rene Alberts dikabarkan akan kembali mantan klubnya Persib Bandung.

Ya, kabar yang beredar menyebutkan Robert Rene Alberts akan mengisi jabatan Direktur Teknik Persib Bandung.

Robert Rene Alberts disebut menjadi salah satu kandidat kuat sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Teknik Persib Bandung.

Selengkapnya: RUMOR! Robert Rene Alberts Dikabarkan Kembali ke Persib Isi Jabatan Direktur Teknik

2. Kronologi Kecelakaan di Kopo Jadek Tadi Malam: Mobil Tabrak 3 Motor, 1 Orang Luka Berat 2 Luka Ringan

Berikut kronologi kecelakaan di Kopo Jadek yang terjadi tadi malam, Rabu 5 Juni 2024.

Dilaporkan kecelakaan terjadi di Kopo Jadek tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB melibatkan mobil dan 3 sepeda motor.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bandung kecelakaan di Kopo Jadek ini membuat 1 orang luka berat dan 2 orang luka ringan.

Selengkapnya: Kronologi Kecelakaan di Kopo Jadek Tadi Malam: Mobil Tabrak 3 Motor, 1 Orang Luka Berat 2 Luka Ringan

3. 6 Poin Penting RUU KIA yang Disahkan DPR: Ibu Hamil Dapat Cuti 6 Bulan plus Suami Dapat 'Jatah' Istimewa

Beberapa poin utama dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang telah disepakati oleh Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menjadi Undang-undang.

Kini, pekerja yang hamil dapat mengajukan cuti dengan total 6 bulan tanpa mengurangi atau kehilangan hak-haknya sebagai karyawan.

Tak hanya itu, Ketua DPR, Puan Maharani menyebut UU KIA sangatlah bermanfaat di awal Indonesia Emas 2045 nanti.

Selengkapnya: 6 Poin Penting RUU KIA yang Disahkan DPR: Ibu Hamil Dapat Cuti 6 Bulan plus Suami Dapat 'Jatah' Istimewa

Itulah rangkuman tiga artikel populer hari ini di MapayBandung.com yang salahsatunya tentang rumor Robert Rene Alberts kembali ke Persib.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler