BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) telah mencapai Rp13,4 triliun per Minggu 24 Maret 2024.
“Untuk komponen THR sampai 24 Maret itu sudah terealisasi Rp13,4 triliun,” kata Sri Mulyani, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 25 Maret 2024.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Ultah ke-58, Jadi Agen Perubahan dan Turut Serta Cerdaskan Bangsa
Sri Mulyani menjelaskan, penyaluran THR untuk ASN/pejabat/TNI/Polri melalui APBN tercatat sebesar Rp3,2 triliun, yang diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja.
Sehingga, total pagu THR untuk segmen ini pada APBN mencapai Rp18 triliun.
Baca Juga: POPULER HARI INI: 5 Arti Mimpi Tentang Berenang, Awas Pertanda Buruk
Sementara untuk THR ASN/pejabat/TNI/Polri yang disalurkan melalui APBN, Sri Mulyani mengatakan belum menerima laporan realisasinya. Diketahui nilai pagunya mencapai Rp19 triliun.
Kemudian, penyaluran THR untuk pensiun dan penerima pensiun telah mencapai Rp10,2 triliun dari total pagu Rp11,7 triliun.
“Ini realisasi yang paling cepat,” katanya.
Baca Juga: Stabil! Harga Emas Antam Bandung Senin 25 Maret, Satu Gram Dibanderol Rp1,2 Juta
Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari:
- Gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13;
- Tunjangan jabatan/umum;
- Tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan);
- 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.***