Begini Cara Imigran Rohingya dapat KTP Indonesia, Hanya Modal Sekian Rupiah Saja

19 Desember 2023, 14:30 WIB
Imigran Rohingya kedapatan memiliki KTP Kota Medan usai membayar sejumlah uang pada oknum /Kilasaceh.com/Kutar Maulana/

 

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK menyayangkan imigran Rohingya diduga telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Menurut Muhadjir Effendy, imigran Rohingya yang berhasil memiliki KTP Indonesia adalah bukti birokrasi telah ‘kecolongan’. Agar tidak terjadi hal serupa, kasus ini harus ditelisik lebih jauh.

Sebelumnya pengungsi Rohingya ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah kedapatan memiliki KTP Indonesia. Dari pengakuan imigran, KTP tersebut dibuat di Kota Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Pengungsi Rohingya jadi Tanggung Jawab UNHCR, Tegas! Pemerintah Tidak akan Beri Hak Apapun

Sebelumnya delapan imigran etnis Rohingya telah memasuki wilayah NTT berbekal KTP palsu. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memastikan akan menindak tegas ASN Pemko Medan jika terbukti terlibat penerbitan KTP tersebut.

Menantu Presiden RI Jokowi itu memberi peringatan tegas dan mengingatkan apabila KTP  Kota Medan tidak dapat dipermainkan dan dimiliki imigran gelap.

Pasalnya banyak kasus KTP ilegal yang diterbitkan di Kota Medan digunakan untuk keperluan yang tidak semestinya, sebut saja untuk berlayar ke Malaysia atau Singapura demi mencari pekerjaan atau sekadar berobat.

Baca Juga: Bakal Ada Demo Buruh! Hindari 2 Kawasan Kota Bandung Ini Besok Rabu 20 Desember 2023

Sebelumnya kedelapan pengungsi tersebut berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalannya ke Medan hingga berakhir di NTT. Saat diperiksa petugas imigrasi, mereka telah tinggal NTT selama dua pekan.

Selain memiliki KTP, delapan imigran gelap fasih berbahasa Indonesia dan Melayu. Lebih lanjut mereka mengaku untuk membuat KTP tersebut di Kota Medan, mereka dimintai uang sebesar Rp300 ribu per kepala.

Setelah itu, kedelapan imigran Rohingya tersebut dijanjikan perantara agar mudah masuk wilayah Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Baca Juga: Pemkot Minta Warga Terapkan PHBS Karena Covid-19 Melonjak Lagi di Kota Bandung

Untuk menghadapi berbagai maalah dan polemik etnis Rohingya yang terus berdatangan di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo mengatakan jika isu pengungsi Rohingya harus dibahas di KTT ASEAN dan Jepang.

Menurutnya isu Rohingya harus dibahas lantaran masalahnya terjadi bukan hanya di ASEAN saja, melainkan beberapa negara yang menjadi tujuan suaka etnis ini.

Jokowi menjelaskan apabila pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya, pasalnya Indonesia tidak termasuk pada negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Virus Baru, Kemenkes Wajibkan Warga Pakai Masker Mulai Desember 2023

Indonesia memutuskan untuk menampung sementara imigran Rohingya asal Myanmar berdasarkan diplomasi kemanusiaan semata. Sementara untuk bantuan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab UNHCR.

Senada dengan Jokowi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hingga kini terus menyerukan akar masalah pengungsi Rohingya dapat segera diselesaikan. Tujuannya agar pengungsi Rohingya tidak menimbulkan dampak negarif bagi regional ASEAN.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler