Waduh! Jasa Marga Tak Beri Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

13 Desember 2023, 22:00 WIB
Kondisi lalu lintas ruas Tol pada H-7 Lebaran 2021 /PT Jasa Marga



MAPAY BANDUNG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) tidak memberikan diskon tarif tol untuk periode perjalanan masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octavian mengatakan, pihaknya tidak memberi diskon tarif tol karena lalu lintas pada masa Nataru, mobilisasinya diprediksi lebih sedikit dibanding periode Lebaran 2023.

Selain itu, tidak diberikannya potongan biaya layanan penggunaan jalan tol karena rekayasa lalu lintas masih bisa diprediksi dan masih dapat menampung mobilisasi kendaraan selama periode libur Nataru.

Baca Juga: 5 Kecamatan Paling Ramai Penduduk di Kabupaten Bandung, Juaranya Bukan Cileunyi, Tapi...

Lisye menjelaskan, penerapan diskon tarif tol pada periode libur Lebaran 2023 dilaksanakan untuk mendistribusikan lalu lintas kendaraan sehingga tidak menumpuk pada satu waktu tertentu.

Pada periode libur Lebaran 2023, lanjutnya, terjadi cukup panjang antrean lalu lintas kendaraan dan telah mampu diprediksi beberapa titik waktu yang akan menjadi puncak antrean lalu lintas.

“Di Lebaran, kami untuk distribusikan lalu lintas, biar ga numpuk satu waktu, periode Lebaran kemarin kan panjang. Jadi, ada titik-titik waktu yang jadi puncak. Kapasitas jalannya walau ada rekayasa lalu lintas tetep ga ketampung. Jadi, tujuannya diskon tarif untuk distribusi lalu lintas,” terangnya Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Gempa Guncang Cianjur Rabu Hari Ini, Sempat Ciptakan Suara Gemuruh Bikin Warga Panik

Lisye memastikan dalam rangka persiapan untuk mengantisipasi peningkatan layanan, peningkatan volume, serta kepadatan pada jalur, gerbang tol, maupun rest area selama libur Nataru, Jasa Marga telah berkoordinasi secara intens dengan berbagai pihak.

Pihak-pihak tersebut antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian RI, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan pemerintah daerah setempat.

“Langkah antisipasinya seperti apa, mulai dari rekayasa lalu lintas. Dari sisi internal, sarana prasarana akan kita tambahkan untuk mengatur lalu lintas dan kepadatan penambahan mobile reader untuk penambahan jumlah transaksi,” paparnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler