On This Day! 22 November Ditetapkan Sebagai Hari Perhubungan Darat Nasional, Ini Sejarahnya

22 November 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi: Bus DAMRI /Antara/HO-Perum Damri/

MAPAY BANDUNG - Tepat pada hari ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menetapkan 22 November sebagai Hari Perhubungan Darat Nasional.

Kemenhub menjelaskan, tujuan ditetapkannya Hari Perhubungan Darat Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat di tanah air.

 

 

Baca Juga: Horor! Pendaki Ini Diganggu Hantu Pembawa Golok di Gunung Cikuray Gara-gara Kencing Sembarangan

Sejarah

Dilansir MapayBandung.com dari dari laman Kemenhub, Rabu 22 November 2023, sejarah peringatan Hari Perhubungan Darat Nasional berawal dari ketetapan pemerintah Tahun 1971.

Pada saat itu, pemerintah Indonesia menetapkannya dengan membawa misi pembangunan transportasi lintas darat menjadi akses pilihan utama.

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Sebut UMP Jawa Barat 2024 Naik Rp70 Ribu dari Tahun Sebelumnya

Adapun transportasi darat yang dimaksud meliputi 4 hal, di antaranya angkutan umum, kereta api, jalan raya, serta jalur pedestrian.

Dengan adanya perayaan Hari Perhubungan Darat Nasional, diharapkan masyarakat bisa menggunakan transportasi darat sebagai sarana perjalanan untuk mengatasi kemacetan.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler