Sampai Kapan Batas Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024? Ini Jadwal Resmi KPU

21 Oktober 2023, 08:30 WIB
Kapan Batas pendaftaran capres cawapres 2024? /antara/

MAPAY BANDUNG - Sampai kapan batas pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, ini jadwal lengkapnya dari KPU.

KPU telah menginformasikan batas jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadwal pendaftaran bakal Capres dan Cawapres Pemilu 2024 dibuka mulai 19 Oktober 2023.

 

Baca Juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 Dipersingkat, DPR Ungkap Alasannya

Untuk batas akhir pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, lanjut Hasyim Asy'ari yakni pada 25 Oktober 2023.

Perlu diketahu pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, dan 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

"Kami memandang perlu, menyampaikan kepada publik, masyarakat luas, pemilih Indonesia tentang kegiatan pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024," kata Hasyim, yang dikutip MapayBandung.com dari kpu.go.id, Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Penderita Asam Urat Ternyata Boleh Makan Sayuran Hijau, dr Zaidul Akbar: Gak Masalah Asalkan....

Sejauh ini baru dua pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 yang sudah daftar ke KPU.

Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai capres dan cawapres kepada KPU RI hari ini Kamis, 19 Oktober 2023.

 

Setelah itu diikuti pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai bakal calon presiden (Capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) ke KPU RI hari ini Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Sering Dikira Wanita Cantik Berbaju Hijau, Ternyata Ini Sosok Asli Nyi Roro Kidul, Indigo: Wujudnya Tuh...

Sementara Prabowo Subianto yang akan maju di Pilpres 2024 belum mendaftarkan diri ke KPU bersama Cawapres pilihannya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler