Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka? KPK Bilang Gini

30 September 2023, 14:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. /Antara/Reno Esnir/

MAPAY BANDUNG - Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo ramai dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diketahui usai KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023 malam.

Meski demikian menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri hingga kini pihaknya belum memastikan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ali Fikri, saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

 

Baca Juga: Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah

"KPK akan sampaikan siapa tersangkanya, tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal," ujar Ali Fikri, dikutip dari PMJNews, Sabtu 30 September 2023.

Ali menyebut proses penyidikan yang dilakukan KPK berbeda, mengingat ada SOP tersendiri berdasarkan UU KPK Pasal 44. Dalam proses penyidikan, lanjut dia, tentu ada pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Identitas dan konstruksi perkara tersangka nanti pasti kami akan umumkan secara resmi ketika proses penyidikan sudah cukup. Ada proses panjang yang akan dilakukan KPK," tuturnya.

 

Baca Juga: Kenapa Dinamakan Karedok? Ini Sejarah Makanan Khas Jawa Barat yang Ternyata Berasal dari Nama Kampung

Baca Juga: Ditinggal 5 Pemain Jelang Persib vs Persita, Bojan Hodak: Ini Laga Berat

Perihal hasil pemeriksaan di rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan, Ali menjelaskan tak ada pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Pasalnya, saat ini proses penggeledahan dalam hal pengumpulan bukti.

“Kami tegaskan dan akan dibuka terang apa yang jadi pembuktian di persidangan. Kami pastikan ini murni proses pendekatan hukum," tukasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler