Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

15 Juli 2023, 18:15 WIB
6 Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

MAPAY BANDUNG - Bagi Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 sudah dibuka pada Jumat 14 Juli 2023, kemarin, pukul 12:00 WIB.

Anda dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja di laman resmi pemerintah www.prakerja.go.id dengan ketentuan dan syarat yang telah ditentukan.

Kartu Prakerja ini dapat digunakan sebagai media untuk memperoleh pelatihan atau pembekalan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

 

Selain itu, Anda juga akan mendapat dana insentif yang diberikan secara non-tunai dengan total manfaat yang didapatkan sebesar Rp4.200.000.

Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Orang yang Memiliki Tulang Wangi alias si Darah Manis, Salah Satunya Sering Sakit

Berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57 yang dilansir MapayBandung.com dari www.prakerja.go.id:

Syarat pendaftar:

1. WNI berusia di antara 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau dikatakan sudah lulus sekolah.

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau sudah bekerja namun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha makro atau mikro.

4. Tidak bekerja sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: SPOILER dan Link Nonton Revenant Episode 8 Malam Ini: Lee Mokdan Mulai Tunjukkan Kebenaran Lain

Program ini dapat diikuti oleh seluruh kalangan yang memenuhi syarat di atas termasuk penyandang disabilitas bahkan dianjurkan untuk mendaftar.

Berikut tahapan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Masukkan email dan password akun email Anda.

2. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik 'Lanjut'.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan dokumen yang tersedia.

4. Masukkan alamat email sesuai dengan yang ada di kolom 'Alamat' pada KTP Anda.

5. Verifikasi foto KTP Anda melalui kamera handphone Anda. Perhatikan ketentuan yang tercantum selama proses verifikasi berlangsung.

6. Klik 'Gunakan Foto' jika foto yang diambil sudah sesuai.

7. klik 'Scan Wajah' untuk mem-verifikasi wajah sesuai arahan yang tercantum.

Baca Juga: 3 Ciri Santet Masuk Rumah Menurut Praktisi Kejawen, Nomor 2 Ada Suara Ledakan

 

8. Isi alasan Anda mendaftar Kartu Prakerja.

9. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan Anda hingga akhir sesi pertanyaan.

10. Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor telepon Anda dengan memencet 'Kirim OTP'.

11. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan keadaan Anda, lalu klik 'Lanjut'.

12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) hingga selesai.

13. Selanjutnya, Anda diarahkan untuk memilih gelombang terlebih dahulu dengan memencet 'Gabung Gelombang' dan masukkan Gelombang yang tersedia, lalu klik 'Gabung'.

14. Selanjutnya, klik 'Saya Menyetujui' untuk menyelesaikan seluruh tahapan.

15. Tahapan sudah selesai. Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email yang sudah didaftarkan di awal.*** (Fitri Nur Aulia/Job Training)

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler