Densus 88 Sebut Perempuan Todong Pistol di Istana Negara Terindikasi Terlibat HTI dan NII

27 Oktober 2022, 12:30 WIB
Wanita penodong pistol ke petugas Paspampres di pintu gerbang Istana Merdeka Jakarta. /Foto : Dokumentasi Polda Metro Jaya/

MAPAY BANDUNG - Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan pengembangan kasus terhadap perempuan bercadar yang sempat menodongkan pistol ke arah Paspampres di Istana Negara.

Berdasarkan temuan sementara, Densus 88 menyebut, bahwa perempuan bercadar itu diketahui bernama Siti Elina (24 tahun).

Siti Elina terindikasi radikal dan terlibat dengan dua kelompok yaitu HTI dan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: Dibacok Oknum Pengamen di Kota Bandung, Pria Ini Harus Dijahit 7 Jahitan

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Bantuan Ops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, saat memberikan pernyataan kepada wartawan.

"Dari pemeriksaan sementara dan hasil analisis di Densus 88, ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun NII," kata Aswin Siregar, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 27 Oktober 2022.

Dalam pengembangan kasus ini, Aswin Siregar juga menjelaskan, bahwa Densus 88 menemukan dua orang yang terhubung dengan NII Jakarta dengan inisial BU dan JM.

Baca Juga: Resep Es Ketan Hitam Lezat Manis Gurih, Cocok Jadi Buat Dessert di Rumah

"Setelah pemeriksaan akun analisis dilakukan, ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu seorang dengan atas nama BU dan atas nama JM, yang sudah berbaiat kepada amir atau kepada Negara Islam Indonesia," katanya.

Berdasarkan hasil temuan ini, dia mengatakan, penanganan kasus Siti Elina bakal diterapkan Undang-Undang Penanggulangan Terorisme.

"Hasil koordinasi kita menyimpulkan, bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme," tutur Aswin Siregar.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Wanita Bawa Pistol ke Istana Negara, Polisi: Ingin Bertemu Pak Jokowi

Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.

"Oleh karena itu mulai dari kemarin kita sudah terus mulai berdampingan dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini," tuturnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler