Wakil Ketua MPR Berharap Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara Perkuat Konsesi Bangsa Terhadap Pancasila

17 Oktober 2022, 20:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Partai NasDem, Lestari Moerdijat, mengapresiasi terbentuknya Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara (AKKuN) yang mendeklarasikan diri pada Minggu, 16 Oktober 2022. /RILIS AKKuN

MAPAY BANDUNG - Wakil Ketua MPR RI dari Partai NasDem, Lestari Moerdijat, mengapresiasi terbentuknya Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara (AKKuN) yang mendeklarasikan diri pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Deklarasi bertemakan "Konten Kreator, Sang Inspirator Bukan Provokator" dilakukan di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba dengan diikuti puluhan anggota yang hadir secara langsung atau daring.

Menurut Lestari, kehadiran AKKuN diharapkan memberi warna positif terhadap dunia media sosial di Indonesia.

Sebab menurut dia, dengan majunya perkembangan teknologi saat ini, arus informasi menjadi tak terbendung dan mengakibatkan masyarakat kesulitan memilahnya.

Baca Juga: Aglonema Jadi Rimbun dan Indah Lewat Cara Paling Ampuh Ini

"Kita tidak bisa pungkiri bahwa dalam beberapa tahun ke belakang ini, yang namanya konten kreator itu betul-betul mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Dan harus kita akui warna yang diberikan bukan hanya warna positif, tapi mau tidak mau juga harus kita akui memiliki potensi yang juga ada aspek-aspek yang kurang menguntungkan. Sehingga, kehadiran organisasi ini menjadi satu babak baru dan angin segar yang mudah-mudahan nanti bisa bersama-sama pemerintah, yang saat ini juga sedang memberikan edukasi termasuk meregulasi untuk dapat melahirkan individu yang bisa menjadi konten kreator yang nantinya memahami kepentingan berbangsa dan bernegara," ujar Lestari saat memberikan sambutan di acara tersebut, Minggu, 16 Oktober 2022.

Mengutip laporan SAFEnet, dalam kurun waktu 2013 - 2021 ada lebih dari 400 orang di Indonesia yang dituntut dengan UU ITE karena konten di media sosial.

Jumlah tersebut diperkirakan jauh lebih banyak, mengingat tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen dari total pengguna internet lebih dari 247 juta orang.

Dengan besarnya jumlah pengguna internet ini membuat pemerintah dan DPR RI berusaha melindungi warganya melaui regulasi.

Baca Juga: Pasca Penangguhan Penahanan, Polisi Izinkan Rizky Billar untuk Wajib Lapor Melalui Video Call

Lestari mengatakan selain UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, DPR RI telah mensahkan UU Perlindungan Data Pribadi yang sedang menunggu dimasukan dalam lembaran negara.

Melalui kehadiran AKKuN, Lestari berharap banyak masyarakat yang akan terinspirasi untuk bijak menggunakan media sosial dan menghilangkan polarisasi yang belum selesai.

Apalagi, masyarakat Indonesia saat ini akan memasuki tahun politik 2024 dan dikhawatirkan terjadi "perang" politik di dunia maya yang berdampak negatif ke masyarakat.

"Tentunya Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara dapat menginspirasi semua anak bangsa agar dapat berdiri kokoh di atas pilar konsesus kebangsaan kita, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Saya ingin mengajak teman-teman semuanya, membawa organisasi ini kembali sebagai salah satu pilar menguatkan konsesus kebangsaan kita. Karena konsesus kebangsaan adalah penguat nasionalisasi," kata Lestari.

Sementara itu Ketua Umum AKKuN, Denny S Batubara, menyebut organisasinya memilki puluhan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pasca Penangguhan Penahanan, Polisi Izinkan Rizky Billar untuk Wajib Lapor Melalui Video Call

Denny menyebut salah satu tujuan terbentuknya organisasi AKKuN untuk memberikan edukasi terhadap para konten kreator untuk membuat konten yang berkualitas dan berbobot.

"Kita sudah memulai dari tahun lalu dengan menginisiasi 800 jurnalis untuk menjadi konten kreator di salah satu aplikasi medsos dan ternyata bisa menghasilkan konten jurnalistik. Artinya kalau konten kreator ini diarahkan, bisa menghasilkan konten yang berkualtias," ujar Denny.

Melalui edukasi membuat konten yang positif, Denny berharap ke depannya tidak ada lagi konten kreator yang bermasalah dengan hukum.

Sebab, Deny menyebut selama ini banyak konten kreator yang dilaporkan ke polisi karena karyanya dianggap mencemarkan nama baik hingga hoaks.

"Kalau ada konten Kreator yang bermasalah dengan kontennya maka dia sendiri yang akan berhadapan dengan hukum dan rata-rata itu UU ITE, biasanya pencemaran nama baik. Kami tidak mau itu terjadi dan mau konten kreator itu menghasilkan konten yang baik dari sisi konten dan kualitas konten," kata Denny.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 7 Episode 1 yang Tayang Malam Ini, Karakter Sangar Ini Muncul Kembali

Lebih lanjut, Denny menyebut kehadiran AKKuN juga menjadi salah satu jawaban dari kebutuhan industri media saat ini. Sebab, Denny menyebut banyak kampus yang sudah membuka bidang studi mengenai konten kreator.

Hal tersebut semakin menegaskan bahwa konten kreator sudah mulai dilirik menjadi sebuah pilihan pekerjaan bagi masyarakat.

Pelantikan pengurus AKKuN ditutup dengan pelatihan membuat video positif yang berpotensi viral oleh konten kreator Yoke Firmansyah.

Ia kini memiliki akun dengan nama Mayor Odank di platform Snack Video dengan jumlah pengikut sebanyak 194 ribu. Yoke mengatakan, setiap bulannya bisa meraup untung hingga Rp30 juta dari membuat konten di platform tersebut.

Baca Juga: Resmi Menjabat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi akan Fokus Atasi Tiga Masalah Utama Ibu Kota

Menurut Yoke, profesi konten kreator memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk berkarya dan memiliki banyak pengikut di medsos tanpa peduli dengan penampilan.

Menurut dia, profesi konten kreator bisa menghasilkan uang selama karya yang dibuat berada di platform yang tepat serta informatif.

"Kalau artis, dia mau ngapain aja view-nya banyak dan itu duit. Nah, kita? Mau jual muka? 100 (view) pun sudah bangga dan itu pun dari share teman, bukan murni algoritma," pungkas pria asal Palembang ini. ***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler