PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya

28 September 2022, 07:45 WIB
RESMI! PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Dirut Juga Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif /PLN/

MAPAY BANDUNG - PLN resmi membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.

PLN mengungkap alasa pembatalan program kompor listrik tersebut.

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, alasan pembatalan program kompor listrik ialah guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu 28 September 2022 Berada di Dua Lokasi Ini

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu 28 September 2022.

Pada kesempatan yang sama Darmawan juga menjelaskan jika PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik.

Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Honda New CBR250RR Resmi Rilis di Indonesia! Inilah Spesifikasi Lengkap Super Sport dengan Fitur Berlimpah

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Baca Juga: Inilah Bukti Pembantaian yang Telah Dibuat Yakjuj Makjuj, Barbar! Pasukan Muslim Pun Tak Mampu Menghadang

Itulah informasi mengenai PLN yang membatalkan program kompor listrik.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler